Apakah Anda punya barang-barang yang tidak terpakai tapi masih bagus? Bila punya, barang-barang tersebut bisa mendatangkan income tambahan. Dengan bermodalkan barang-barang tersebut Anda bisa memulai bisnis Garage Sale.
Usaha Garage Sale
Garage sale (penjualan garasi) sebenarnya merupakan kegiatan penjualan barang yang bisa Anda lakukan di garasi atau halaman rumah. Barang-barang yang ditawarkan biasanya adalah barang-barang yang sudah tidak dibutuhkan / dipakai lagi oleh si pemilik. Tapi harus ingat, barang-barang yang Anda jual harus dalam kondisi bagus, bersih dan masih layak orang pakai.
Agar keuntungan yang Anda peroleh bisa lumayan, ajaklah teman, saudara, relasi, atau tetangga sekitar mengadakan bisnis garage sale bersama. Sehingga pengunjung mempunyai lebih banyak pilihan. Atau, jika mereka tidak mau atau tidak punya waktu, kenapa Anda tidak sekalian menjadi pengelola garage sale saja bagi mereka?
Bukankah dari kesempatan tersebut Anda bisa mendapatkan komisi? Kalau barang yang Anda tawarkan bagus, unik, harganya miring (karena barang bekas) dan pelayanan yang Anda berikan bagus, bukan tidak mungkin para pelanggan akan kembali lagi kepada Anda.
Kalau barang yang Anda jual di garage sale adalah barang milik Anda sendiri, sebenarnya modal yang Anda butuhkan hampir tidak ada. Anda hanya perlu menyediakan tempat saja. Mungkin bisa di garasi, atau kalau sempit, Anda bisa menggelarnya di teras.
Berbeda halnya kalau Anda menjadi pengelola bisnis garage sale. Maka Anda harus memfasilitasi dan mengorganisir mereka yang akan menjual barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi.
Dalam hal ini Anda akan menyewakan tempat berikut perlengkapan pada mereka, sehingga mereka hanya tinggal datang, jualan, mendapat untung dan membayar komisi pada Anda.
Izin Memulai Usaha Garage Sale
Perizinan bagi bentuk usaha perorangan untuk garage sale minimal :
- Izin Keramaian,
- Surat Keterangan tidak keberatan dari tetangga, dan
- Hinder Ordonantie (HO).
Beberapa surat izin di atas diperlukan bila Anda bertindak sebagai event organizer kegiatan bisnis ini.
Izin Keramaian dapat Anda urus di Kepolisian dengan membawa :
- Surat Pengantar dari Kelurahan,
- fotokopi Kartu Keluarga,
- fotokopi KTP, dan
- formulir permohonan.
Surat Keterangan tidak keberatan ini Anda buat dan harus tetangga terdekat dari lokasi kegiatan usaha tandatangani serta Lurah/Kepala Desa ketahui. Surat Keterangan ini merupakan salah satu berkas yang Anda perlukan dalam pengurusan HO atau Izin Gangguan di Kantor Perizinan setempat.
Simulasi Biaya Bisnis Garage Sale
Berikut analisis bisnis Garage Sale yang bisa jadi acuan (tidak termasuk investasi tanah dan bangunan)
MODAL AWAL | ||
Sewa alat / perlengkapan (sewa untuk 2 hari Sabtu – Minggu)
|
Rp | 1.000.000 |
Sewa tenda per meter @ Rp 10.000 (misal Anda sewa 50 m2 selama dua hari) | Rp | 1.000.000 |
Keamanan dan parkir | Rp | 200.000 |
Biaya iklan dan spanduk | Rp | 150.000 |
Biaya telepon | Rp | 200.000 |
Sewa lapangan parkir | Rp | 200.000 |
Total pengeluaran setiap event | Rp | 2.750.000 |
KEUNTUNGAN DAN BALIK MODAL | ||
Rp 2.750.000 : 20 meja = Rp 137.500
Supaya memperoleh keuntungan / laba maka Anda dapat menyewakan 20 meja dengan harga Rp 300.000 per meja untuk penyelenggaraan selama dua hari. Rp 300.000 x 20 = Rp 6.000.000 Keuntungan bersih tiap event : Rp 6.000.000.00 – Rp 2.750.000.00 = Rp 3.250.000 (belum termasuk hasil penjualan) Balik modal langsung setiap event |
Baca juga : Jasa Penyewaan Keperluan Bayi dan Anak
Demikian informasi seputar memulai bisnis garage sale secara mudah, kami harap artikel kali ini berguna untuk kalian. Kami berharap postingan peluang bisnis untung besar ini kalian sebarluaskan agar semakin banyak yang mendapatkan manfaat.
Add comment