Jasa Penyewaan Keperluan Bayi dan Anak

Anda memiliki bayi dan/atau anak-anak yang masih kecil? Dan Anda membutuhkan berbagai keperluan mereka? Namun karena keterbatasan dana maka belum bisa memperoleh perlengkapan keperluan mereka. Jangan khawatir, Anda bisa menggunakan jasa penyewaan keperluan bayi dan anak.

Jasa Penyewaan Keperluan Bayi

Keperluan Bayi dan Anak

Perlengkapan bayi dan anak-anak saat ini semakin beragam, baik jenis maupun mereknya. Harga yang beredar di pasaran pun bervariasi. Hanya saja, perlengkapan yang bermutu, harganya benar-benar tidak masuk akal alias mahal.

Ini mungkin memberatkan bagi para orang tua, apalagi ada pertimbangan pemakaiannya yang sementara karena bayi dan anak-anak cepat sekali pertumbuhan dan perkembangannya. Pada akhirnya barang-barang ini akan tersimpan dalam gudang.

Oleh karena itu, adanya jasa penyewaan keperluan bayi dan anak-anak bisa menjadi alternatif baru bagi para orang tua untuk berhemat di masa sulit. Kelebihan bisnis penyewaan ini ada pada persaingannya yang tak ketat. Hal ini bisa kita lihat dari masih jarangnya jenis bisnis penyewaan seperti ini kita temui.

Anda dapat bermain harga sewa tanpa terpengaruh pada sistem dan biaya sewa dari pesaing bisnis. Adapun peralatan yang bisa Anda tawarkan di dalam penyewaan ini antara lain :

  1. stroller,
  2. baby box,
  3. baby bouncing,
  4. car seat,
  5. kursi makan bayi,
  6. car seat,
  7. pompa ASI dan
  8. mainan anak­anak seperti :
  • tempat mandi bola,
  • jungkat jungkit,
  • ayunan,
  • mobil-mobilan, dan
  • kotak bermain pasir.

Perizinan Usaha Penyewaan Keperluan Bayi & Anak

Izin usaha yang mutlak dimiliki oleh para pemilik bisnis penyewaan keperluan bayi dan anak (mainan) yaitu :

Berdasarkan tempat usaha

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan jenis usaha

  • Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP)
  • Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP)
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Izin Gangguan (HO)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Izin yang berkaitan dengan bentuk usaha juga harus Anda persiapkan. Berikut ini beberapa dokumen yang harus ada untuk usaha perorangan :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Photokopi bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  4. Surat Pengantar dari Kecamatan untuk mengurus izin HO dan SITU ke Dinas Perizinan
  5. Surat Pernyataan tak keberatan dari tetangga terdekat
a. Mengurus NPWP

Salah satu syarat untuk membuat usaha (termasuk jasa penyewaan keperluan bayi dan anak) adalah NPWP. NPWP ini merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP). Dan merupakan tanda pengenal atau identitas bagi tiap WP dalam melaksanakan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan.

Pendaftaran NPWP dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Yaitu KPP yang wilayahnya meliputi tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak (WP) untuk diberikan NPWP. Untuk mengajukan NPWP, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Selain pengurusan langsung ke KPP, pelayanan urusan pajak pun bisa dilakukan secara on-line. Pendaftaran secara online melalui e-register yaitu cara pendaftaran NPWP via media elektronik on-line (internet).

Pengurusan NPWP dimaksudkan untuk memenuhi salah satu persyaratan saat mengajukan ISUP. Di mana NPWP ini adalah salah satu syarat pembuatan Rekening Koran di bank.

Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan pembuatan NPWP pribadi berupa Fotokopi KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK). Selain itu sediakan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU). Di mana surat izin ini merupakan tambahan bagi perorangan yang punya kegiatan usaha seperti jasa penyewaan keperluan bayi & anak, dll.

Di mana SKTU diperoleh dari instansi yang berwenang sekurang­kurangnya Lurah atau Kepala Desa. Mendaftar NPWP Badan Usaha harus melampirkan fotokopi :

  1. Akta Pendirian Perusahaan;
  2. KTP Pengurus; dan
  3. Keterangan Kegiatan Usaha dari Lurah.

Pengurusan NPWP ini tak dipungut biaya dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) diberikan di hari berikutnya. Sedangkan Kartu NPWP diberikan paling lambat 1 hari kerja sesudah diterimanya Surat Permohonan secara lengkap.

b. Mengurus IMB Bangunan Usaha

Pada dasarnya pengurusan bangunan rumah tinggal dan bangunan untuk usaha itu berbeda. Jadi Anda sebaiknya memperhatikan dokumen yang satu ini. Hal tersebut bila usaha Anda (jasa penyewaan keperluan bayi dan anak), yang berdomisili sama dengan rumah tinggal, mulai semakin berkembang.

Dokumen yang harus Anda persiapkan dalam pengajuan IMB antara lain :

  1. Surat pernyataan dari pemohon bahwa tanah yang Anda kuasai atau miliki tersebut tak berada dalam kasus sengketa.
  2. Fotokopi berkas seperti :
  • KTP sebanyak 1 lembar.
  • Surat tanah.
  • Surat Izin Bekerja (SIB) sebagai penanggung jawab dari rancangan arsitektur.
  1. Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur bagi yang disyaratkan.
  2. Keterangan dan Peta Rencana Kota dari Dinas / Suku Dinas Tata Kota atau Peta Kutipan Rencana Kota sebagai penggantinya.
  3. Gambar rancangan arsitektur bangunan (RAB).

Gambar RAB untuk pembangunan IMB harus Anda lengkapi dengan hasil penilaian dari Tim Penasihat Arsitektur. Tapi hal tersebut bila :

  • lantai bangunan lebih dari 8 m, dan
  • pemakaian konstruksi khusus pada pembangunannya.

Jadi Anda yang melakukan kegiatan usaha di rumah tinggal yang hanya berlantai kurang dari 3, tak memerlukan surat ini. Untuk jenis usaha apa saja termasuk jasa penyewaan keperluan bayi dan anak.

c. Mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Salah satu izin untuk usaha jasa penyewaan keperluan bayi dan anak adalah SITU. Dokumen yang Anda butuhkan dalam pengurusan SITU baru yaitu sebagai berikut :

  1. Pas foto hitam putih
  2. Fotokopi berkas seperti :
  • KTP (1 lembar)
  • Sertifikat tanah / surat sewa­menyewa (1 rangkap)
  • IMB (1 lembar)
  1. Akta Pendirian Perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum (1 rangkap)
  2. Bukti lunas PBB tahun berjalan
  3. Sketsa lokasi (1 lembar)

Di daerah tertentu, pengurusan SITU mulai direncanakan untuk dilimpahkan ke Kantor Kecamatan.

d. Mengurus Surat Izin Gangguan (HO)

Selain izin-izin di atas usaha jasa penyewaan keperluan bayi dan anak juga memerlukan surat izin HO. Berikut beberapa persyaratan mengajukan izin gangguan :

  1. Foto berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar (latar belakang merah)
  2. Fotokopi dokumen seperti :
  • IMB, site plan serta gambar denah dan situasinya
  • Sertifikat atau keterangan kepemilikan / pemakai tanah
  • Akta Pendirian Badan Hukum Perusahaan (hanya untuk perusahaan / bisnis yang berstatus badan hukum)
  • KTP (1 lembar)
  1. Surat pernyataan tak keberatan dari warga / tetangga sekitar tempat usaha yang lurah dan camat setempat ketahui
  2. Bukti pelunasan PBB tahun berjalan

Simulasi Biaya Memulai Bisnis

Berikut simulasi biaya memulai bisnis penyewaan keperluan bayi dan anak

MODAL AWAL
Beli perlengkapan yang akan disewakan Rp 30.000.000
PENGELUARAN SEBULAN
Air, telepon, listrik Rp 500.000
Karyawan Rp 600.000
Biaya perawatan alat / perlengkapan Rp 500.000
Belanja barang / mainan Rp 500.000
Total pengeluaran sebulan Rp 2.100.000
PEMASUKAN SEBULAN
Alat / mainan murah (di bawah Rp 200 ribu) 60 buah @ 20.000/bulan Rp 1.200.000
Alat / mainan mahal (harga di atas Rp 2 juta) 10 buah @ 300.000/bulan Rp 3.000.000
Pendapatan dari event (asumsi 3 event/bulan) @ 500.000 = 3 x Rp 500.000 Rp 1.500.000
Penggantian biaya kerusakan / ganti rugi = Rp 300.000 s/d Rp 500.000 Rp 300.000
Total Pemasukan sebulan Rp 6.000.000
KEUNTUNGAN DAN BALIK MODAL
Keuntungan : Rp 6.000.000 – Rp 2.100.000 = Rp 3.900.000
Balik modal : Rp 30.000.000 / Rp 3.900.000 = 7 – 8 bulan

Contoh simulasi beberapa perlengkapan yang bisa Anda sewakan dalam bisnis penyewaan keperluan bayi dan anak.

Nama Perkiraan Harga di Pasaran (Rp)*
Stroller 700.000 – 20.000.000
Baby box 500.000 – 2.500.000
Baby walker 300.000 – 800.000
Meja mandi bayi 500.000 – 1.200.000
Bouncing chair 800.000 – 1.000.000
Car seat 1.500.000 – 3.500.000
Play pen 1.100.000 – 2.250.000
Push a long walker 500.000 – 800.000
Breast pump manual 150.000 – 350.000
Breast pump elektrik di atas 5.000.000
Sterilisator 400.000 – 800.000
Bottle warmer 120.000 – 250.000
High chair (kursi makan bayi) 400.000 – 2.500.000
Babyfood processor 1.000.000 – 1.500.000
Mesin pengering alat makan bayi 1.000.000 –2. 000.000
Jumping animal 100.000 – 120.000
Baby tent 150.000 – 300.000
Baby pool 450.000 – 1.000.000
Babyfun mat 600.000 – 1.000.000
Baby tunnel 1.000.000 – 1.500.000
Home playground di atas 6.500.000
Bumper box 150.000 – 400.000
Kelambu 50.000 – 120.000

*berdasarkan survei pada pertengahan tahun 2008

Tips Bisnis Penyewaan Keperluan Bayi & Anak

Berikut tips hemat bisnis jasa penyewaan keperluan bayi dan anak :

  • Supaya tak merepotkan konsumen, Anda sediakan layanan antar dengan tambahan biaya tertentu.
  • Agar menambah pemasukan, sewakan pula mainan untuk keperluan ultah anak, arisan keluarga dan di taman bermain atau day care.
  • Ingat untuk meminta uang jaminan dari konsumen. Uang ini akan Anda kembalikan lagi bila masa sewa usai dan barang pembeli kembalikan dalam keadaan utuh seperti semula.
  • Sesekali cobalah ikut garage sale. Siapa tahu ada perlengkapan bayi yang Anda jual di sana, biasanya box atau stroller. Bila ada, biasanya barang tersebut masih lumayan baru dan harganya juga miring atau murah.

Baca juga : Usaha Day Care Bisa Jadi Ladang Duit

Sekian info mengenai jasa penyewaan keperluan bayi dan anak, kami harap artikel ini mencerahkan kawan-kawan semua. Mohon artikel peluang bisnis untung besar ini kalian viralkan biar semakin banyak yang mendapat manfaat.

Add comment

Jasa Backlink

Berikut niche untuk jasa Backlink berupa Content Placement (CP) atau Guest Post di website kami ini :

Bisnis | Fashion | Gadget | Gaya Hidup | Kecantikan | Kesehatan | Kuliner | Motivasi | Otomotif | Pendidikan | Properti | Religi | Teknologi | Wisata | Jasa & Layanan | Olahraga | Hiburan | Finance | Makanan & Minuman (Kuliner) | Keuangan | Gagdet | Herbal | Musik | Seni | Buku | Interior | Movie | Traveling | Game | Programing | Hobi

Selengkapnya langsung kontak kami di sini

Your Header Sidebar area is currently empty. Hurry up and add some widgets.