Soleh Agus

Jasa Penyewaan Keperluan Bayi dan Anak

Anda memiliki bayi dan/atau anak-anak yang masih kecil? Dan Anda membutuhkan berbagai keperluan mereka? Namun karena keterbatasan dana maka belum bisa memperoleh perlengkapan keperluan mereka. Jangan khawatir, Anda bisa menggunakan jasa penyewaan keperluan bayi dan anak.

Keperluan Bayi dan Anak

Perlengkapan bayi dan anak-anak saat ini semakin beragam, baik jenis maupun mereknya. Harga yang beredar di pasaran pun bervariasi. Hanya saja, perlengkapan yang bermutu, harganya benar-benar tidak masuk akal alias mahal.

Ini mungkin memberatkan bagi para orang tua, apalagi ada pertimbangan pemakaiannya yang sementara karena bayi dan anak-anak cepat sekali pertumbuhan dan perkembangannya. Pada akhirnya barang-barang ini akan tersimpan dalam gudang.

Oleh karena itu, adanya jasa penyewaan keperluan bayi dan anak-­anak bisa menjadi alternatif baru bagi para orang tua untuk berhemat di masa sulit. Kelebihan bisnis jasa konvensional (penyewaan) ini ada pada persaingannya yang tak ketat. Hal ini bisa dilihat dari masih jarangnya jenis bisnis penyewaan seperti ini ditemui.

Anda dapat bermain harga sewa tanpa terpengaruh pada sistem dan biaya sewa dari pesaing bisnis. Adapun peralatan yang bisa Anda tawarkan di dalam penyewaan ini antara lain :

  1. stroller;
  2. car seat;
  3. baby box;
  4. pompa ASI;
  5. baby bouncing;
  6. kursi makan bayi; serta
  7. mainan anak­-anak seperti:

Perizinan Usaha Penyewaan Keperluan Bayi & Anak

Izin usaha yang mutlak dimiliki oleh para pemilik bisnis penyewaan keperluan bayi dan anak (mainan) yaitu :

Berdasarkan tempat usaha

Berdasarkan jenis usaha

Izin yang berkaitan dengan bentuk usaha juga harus Anda persiapkan. Berikut ini beberapa dokumen yang harus ada untuk usaha perorangan :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  3. Surat Pernyataan tak keberatan dari tetangga terdekat
  4. Photokopi bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir
  5. Surat Pengantar dari Kecamatan untuk mengurus izin HO dan SITU ke Dinas Perizinan
a. Mengurus NPWP

Salah satu syarat untuk membuat usaha (termasuk jasa penyewaan keperluan bayi dan anak) adalah NPWP. NPWP ini merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP). Dan merupakan tanda pengenal atau identitas bagi tiap WP dalam melaksanakan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan.

Pendaftaran NPWP dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Yaitu KPP yang wilayahnya meliputi tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak (WP) untuk diberikan NPWP. Untuk mengajukan NPWP, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Selain pengurusan langsung ke KPP, pelayanan urusan pajak pun bisa dilakukan secara on-line. Pendaftaran secara online melalui e-register yaitu cara pendaftaran NPWP via media elektronik on-line (internet).

Pengurusan NPWP dimaksudkan untuk memenuhi salah satu persyaratan saat mengajukan ISUP. Di mana NPWP ini adalah salah satu syarat pembuatan Rekening Koran di bank.

Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan pembuatan NPWP pribadi berupa Fotokopi KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK). Selain itu sediakan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU). Di mana surat izin ini merupakan tambahan bagi perorangan yang punya kegiatan usaha seperti jasa penyewaan keperluan bayi & anak, dll.

Di mana SKTU diperoleh dari instansi yang berwenang sekurang­kurangnya Lurah atau Kepala Desa. Mendaftar NPWP Badan Usaha harus melampirkan fotokopi :

  1. KTP Pengurus;
  2. Akta Pendirian Perusahaan; dan
  3. Keterangan Kegiatan Usaha dari Lurah.

Pengurusan NPWP ini tak dipungut biaya dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) diberikan di hari berikutnya. Sedangkan Kartu NPWP diberikan paling lambat 1 hari kerja sesudah diterimanya Surat Permohonan secara lengkap.

b. Mengurus IMB Bangunan Usaha

Pada dasarnya pengurusan bangunan rumah tinggal dan bangunan untuk usaha itu berbeda. Jadi Anda sebaiknya memperhatikan dokumen yang satu ini. Hal tersebut bila usaha Anda (jasa penyewaan keperluan bayi dan anak), yang berdomisili sama dengan rumah tinggal, mulai semakin berkembang.

Dokumen yang harus Anda persiapkan dalam pengajuan IMB antara lain :

  1. Gambar rancangan arsitektur bangunan (RAB).
  2. Fotokopi berkas seperti :
  1. Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur bagi yang disyaratkan.
  2. Surat pernyataan dari pemohon bahwa tanah yang dikuasai atau dimiliki tersebut tak berada dalam kasus sengketa.
  3. Keterangan dan Peta Rencana Kota dari Dinas / Suku Dinas Tata Kota atau Peta Kutipan Rencana Kota sebagai penggantinya.

Gambar RAB untuk pembangunan IMB harus Anda lengkapi dengan hasil penilaian dari Tim Penasihat Arsitektur. Tapi hal tersebut bila :

Jadi Anda yang melakukan kegiatan usaha di rumah tinggal yang hanya berlantai kurang dari 3, tak memerlukan surat ini. Untuk jenis usaha apa saja termasuk jasa penyewaan keperluan bayi dan anak.

c. Mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Salah satu izin untuk usaha jasa penyewaan keperluan bayi dan anak adalah SITU. Dokumen yang Anda butuhkan dalam pengurusan SITU baru yaitu sebagai berikut :

  1. Pas foto hitam putih.
  2. Sketsa lokasi (1 lembar).
  3. Bukti lunas PBB tahun berjalan.
  4. Fotokopi berkas seperti :
  1. Akta Pendirian Perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum (1 rangkap).

Di daerah tertentu, pengurusan SITU mulai direncanakan untuk dilimpahkan ke Kantor Kecamatan.

d. Mengurus Surat Izin Gangguan (HO)

Selain izin-izin di atas usaha jasa penyewaan keperluan bayi dan anak juga memerlukan surat izin HO. Berikut beberapa persyaratan mengajukan izin gangguan :

  1. Bukti pelunasan PBB tahun berjalan.
  2. Foto berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar (latar belakang merah).
  3. Fotokopi dokumen seperti :
  1. Surat pernyataan tak keberatan dari warga / tetangga sekitar tempat usaha yang diketahui lurah dan camat setempat.

Simulasi Biaya Memulai Bisnis

Berikut simulasi biaya memulai bisnis penyewaan keperluan bayi dan anak (dalam 000)

MODAL AWAL

Beli perlengkapan yang akan disewakan => Rp 30.000

PENGELUARAN SEBULAN

  1. Karyawan => Rp 600
  2. Air, telepon, listrik => Rp 500
  3. Belanja barang / mainan => Rp 500
  4. Biaya perawatan alat / perlengkapan => Rp 500

Total pengeluaran sebulan => Rp 2.100

PEMASUKAN SEBULAN

  1. Alat / mainan murah (di bawah Rp 200 ribu) 60 buah @ Rp 20/bulan => Rp 200
  2. Alat / mainan mahal (harga di atas Rp 2 juta) 10 buah @ Rp 300/bulan => Rp 3.000
  3. Pendapatan dari event (asumsi 3 event/bulan) @ Rp 500 = 3 x Rp 500 => Rp 1.500
  4. Penggantian biaya kerusakan / ganti rugi = Rp 300 s/d Rp 500 => Rp 300

Total Pemasukan sebulan => Rp 6.000

KEUNTUNGAN DAN BALIK MODAL

Simulasi Produk

Contoh simulasi beberapa perlengkapan yang bisa Anda sewakan dalam bisnis penyewaan keperluan bayi dan anak. List di bawah beserta perkiraan harga di pasaran (dalam 000).

*berdasarkan survei pada pertengahan tahun 2008

Tips Bisnis Penyewaan Keperluan Bayi & Anak

Berikut tips hemat bisnis jasa penyewaan keperluan bayi dan anak :

Baca juga : Usaha Day Care Bisa Jadi Ladang Duit

Sekian info mengenai jasa penyewaan keperluan bayi dan anak, kami harap artikel ini mencerahkan kawan-kawan semua. Mohon artikel peluang usaha untung besar ini kalian viralkan biar semakin banyak yang mendapat manfaat.

Exit mobile version