Anda mau berbisnis tapi bingung mau bisnis apa? Anda bisa mencoba bisnis florist atau toko bunga. Bila Anda memang ahli dalam dunia perbungaan atau sangat mencintai bunga, ide bisnis ini akan sangat cocok.
Usaha Toko Bunga
Jika Anda sama sekali buta mengenai bunga, namun ingin memiliki bisnis toko bunga atau florist. Tak usah khawatir, Anda bisa kerja sama dengan mereka yang telah berpengalaman. Anda dapat :
- belajar sambil jalan,
- ikut kursus,
- cari referensi lewat internet,
- dari berbagai narasumber lainnya,
- dll.
Mungkin untuk awal-awal berbisnis toko bunga Anda bisa bermitra dengan orang lain. Di mana orang / mitra Anda yang merangkai bunga sedangkan Anda sebagai marketingnya.
Namun seiring dengan perkembangan bisnis, Anda juga pasti bisa merangkai bunga semahir mereka (partner). Mungkin awalnya Anda hanya terbatas pada pembuatan buket bunga dan mengirimnya ke kantor-kantor / hotel.
Bila telah berkembang mungkin Anda dapat memulai menangani dekorasi untuk pernikahan. Atau bila memiliki lahan luas, mengapa tak Anda tanami saja dengan bunga seperti bunga anggrek, dll. Kemudian Anda bisa sekalian bermain sebagai pemasok bunga anggrek untuk florist dan hotel? Sepertinya sangat menyenangkan.
Izin Membuka Toko Bunga
Ada beberapa perizinan yang harus Anda persiapkan sebelum menjalankan bisnis florist :
a. Izin Gangguan (HO)
Untuk mengajukan permohonan Izin Gangguan atau Hinder Ordonantie (HO) ke Dinas Perizinan setempat, Anda hanya perlu menyiapkan :
- KTP,
- pas foto,
- Surat Pernyataan tak keberatan dari tetangga yang diketahui Lurah setempat,
- bukti kepemilikan tempat, dan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
b. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Izin usaha lainnya yang penting dimiliki adalah SIUP yang bisa Anda urus di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Untuk memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan, dokumen yang perlu Anda bawa sebagai kelengkapan surat-suratnya antara lain :
- Mengisi formulir;
- Domisili perusahaan / SITU / UUG;
- Fotokopi :
- KTP penanggung jawab;
- Kartu Keluarga (KK) bagi penanggung jawab wanita;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Nomor telepon dan stempel perusahaan; dan
- Izin teknis dari instansi terkait jika diperlukan.
Simulasi Biaya Bisnis Florist
Berikut simulasi bisnis florist atau toko bunga yang bisa jadi referensi (dalam ribuan = 000) :
MODAL AWAL | ||
Peralatan dan perlengkapan | Rp | 3.000 |
Biaya kursus merangkai bunga | Rp | 5.000 |
Total modal awal | Rp | 8.000 |
PENGELUARAN SEBULAN | ||
Telepon, listrik, air | Rp | 800 |
Karyawan | Rp | 800 |
Belanja bunga dan perlengkapannya (vas, oasis, aksesori, dll) | Rp | 5.000 |
Total pengeluaran | Rp | 6.600 |
PEMASUKAN SEBULAN | ||
Penghasilan sebulan: Rp 700 x 30 hari
Dengan asumsi sehari hanya mendapat pesanan handbouquet @ Rp 350 tidak termasuk pesanan lain |
Rp | 21.000 |
KEUNTUNGAN DAN BALIK MODAL | ||
Keuntungan: Rp 21.000 – Rp 6.600 = Rp 14.400
Balik modal: Rp 8.000 / Rp 14.400 = < 1 bulan (kurang dari 1 bulan) |
Baca juga : Bisnis Event Organizer yang Tak Ada Matinya
Sekian informasi tentang memulai bisnis florist atau toko bunga, kami harap artikel kali ini membantu Anda. Mohon postingan peluang bisnis untung besar ini kalian share agar semakin banyak yang mendapatkan manfaat.
Add comment