
Apa itu deposito? Apa saja keuntungan berinvestasi deposito? Temukan jawabannya dengan menyimak penjelasan investasi dalam bentuk deposito. Oleh karenanya simak artikel seputar deposito ini hingga selesai.
Definisi Deposito
Deposito adalah salah satu sarana investasi. Sama seperti tabungan, kedua-duanya adalah produk keluaran perbankan. Selain itu deposito dapat juga disimpan dalam bentuk mata uang rupiah atau mata uang asing.
Perbedaan nyata antara tabungan dengan deposito terletak pada tingkat suku bunga dan jangka waktu penarikan dana. Bunga deposito jelas lebih tinggi dari bunga tabungan.
Hal ini wajar karena dalam deposito uang Anda tidak bisa Anda tarik seenaknya sebelum waktunya, katakanlah 1 bulan, 6 bulan atau 1 tahun. Beda dengan tabungan yang hari ini Anda setor, besok bisa Anda tarik.
Lalu deposito itu apa? Deposito yaitu simpanan yang pencairannya hanya bisa Anda lakukan pada jangka waktu dan syarat tertentu.
Biaya Investasi Deposito
Berinvestasi dalam produk perbankan tentunya dikenakan biaya-biaya seperti :
- biaya administrasi,
- pajak atas bunga,
- biaya ATM (jika ada), serta
- biaya lainnya akibat fasilitas bank yang kita pergunakan.
Besar kecilnya biaya ini tergantung bank mana yang kita pilih. Sama seperti halnya dengan bunga bank. Bank asing tentu akan memberikan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan bank lokal.
Bank asing tersebut seperti :
- Citibank,
- HSBC,
- Standar Chartered Bank,
- dan sebagainya.
Alasannya yaitu tadi, likuiditas, fasilitas dan keamanan bank tersebut dalam mengelola dana.
Aspek Deposito
Berikut beberapa hal atau aspek terkait investasi deposito :
Karakteristik Deposito
Deposito tetap bisa Anda cairkan sebelum jangka waktunya tetapi untuk itu Anda tidak akan mendapatkan bunga dan sekaligus dikenai “penalti” yang besarnya 15% dari total deposito Anda. Ini berarti jika deposito Anda Rp 10 juta dan dicairkan sebelum waktunya, Anda hanya akan mendapatkan Rp 8,5 juta.
Karakteristik lainnya dari deposito yaitu :
- Deposito yang akan jatuh tempo bisa investor perpanjang secara otomatis atau automatic roll over(ARO).
- Deposito bisa dalam mata uang rupiah ataupun asing.
Sertifikat Deposito
- Merupakan simpanan yang investor terbitkan dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan.
- Sertifikat Deposito investor terbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat, tanpa mencantumkan nama pemilik deposito.
- Sertifikat Deposito bisa investor perjualbelikan pada pihak lain.
- Pembayaran bunga Sertifikat Deposito bisa investor lakukan di muka, tiap bulan atau pada waktu jatuh tempo, baik tunai ataupun non tunai.
Keuntungan Memiliki Deposito
- Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit.
- Mendapatkan hasil bunga yang biasanya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
- Bisa mengelola finansial / keuangan secara lebih teratur dan terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
- Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Ayo Investasi dalam Bentuk Deposito!
Beberapa perusahaan atau yayasan-yayasan sering menempatkan kelebihan dananya ke dalam deposito. Hasil bunganya dipergunakan untuk membayar gaji pegawai atau biaya operasional.
Kalau Anda memiliki uang yang tidak dipergunakan dalam jangka waktu panjang, sebaiknya didepositokan saja. Malah ada bank yang membayar bunga depositonya di muka.
Tips berinvestasi dalam deposito :
- Pastikan investor menerima bilyet / surat berharga, baik :
- Deposito Berjangka, atau
- Sertifikat Deposito.
- Saat jatuh tempo, investor berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai ketentuan berlaku (setelah dipotong pajak).
- Waktu pencairan deposito, investor berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan yang tersedia.
- Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan sudah sesuai dengan ketentuan LPS.
Baca juga : Perbedaan Suku Bunga Jadi Alasan Pemilihan Produk Investasi
Demikian info seputar sarana investasi dalam bentuk deposito, semoga postingan kali ini bermanfaat untuk Anda. Kami berharap artikel investasi perbankan ini disebarluaskan supaya semakin banyak yang memperoleh manfaat.
