Anda mau melakukan investasi dalam sertifikat BI (Bank Indonesia)? Bila iya, Anda perlu memahami berbagai hal terkait Sertifikat Bank Indonesia (SBI) di artikel ini.

Contents
Definisi SBI
Ada banyak instrumen yang bisa jadi pilihan Anda dalam melakukan investasi. Salah satunya adalah investasi perbankan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Lalu apa itu SBI? Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang Bank Indonesia (BI) keluarkan / terbitkan. Sertifikat ini berguna sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek.
SBI jadi salah satu metode yang BI pakai untuk mengontrol kestabilan Rupiah. BI dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar dengan cara menjual atau menerbitkan SBI. Dengan kata lain, SBI berfungsi untuk menekan laju inflasi.
Sertifikat BI ini bisa semua kalangan beli, baik itu masyarakat umum sampai Warga Negara Asing (WNA). Tapi, BI lebih memprioritaskan penjualan SBI ini ke bank.
Pada dasarnya, SBI ini punya kesamaan seperti T-Bills yang bank sentral Amerika Serikat keluarkan. Yang mana T-Bills punya bebas risiko (risk free). Oleh karenanya, banyak dari lembaga perbankan memakai SBI untuk menyimpan dana nasabah yang belum tersalurkan pada jalur kredit. Karena bebas risiko.
Kriteria SBI
Penentuan suku bunga SBI merupakan salah satu kriteria SBI. Di mana penentuan tingkat suku bunga SBI yaitu pada setiap penjualan mekanisme lelang di pasar, biasanya dalam periode bulanan. BI sudah menetapkan BI Rate sebagai patokan di setiap lelang setiap hari Rabu sejak 2005.
SBI punya jangka waktu minimal 1 bulan dan maksimal 12 bulan dengan perhitungan mulai tanggal transaksi hingga tanggal jatuh tempo. Biasanya, suku bunga SBI dihitung dengan cara sistem bunga tunggal atau diskonto.
Selain penentuan tingkat suku bunga, SBI juga punya beberapa karakteristik lain, seperti :
- Punya satuan unit sebesar Rp 1 juta.
- Diperjualbelikan dengan sistem diskonto.
- Tidak dapat dipasarkan di dalam pasar sekunder.
- Nilai tunai transaksi dihitung atas diskonto murni (true disconto).
- Dikeluarkan tanpa warkat (alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui Kliring).
- Penghitungan nilai diskonto sebagai berikut : Nilai Diskonto = Nilai Nominal – Nilai Tunai.
Kelebihan dan Kekurangan SBI
Adapun kelebihan dan kekurangan Sertifikat Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
- SBI rentan terhadap inflasi.
- Keuntungan bisa investor kelola langsung dalam bentuk investasi lain.
- Memiliki risiko investasi yang cukup rendah daripada investasi saham atau reksa dana.
- Keuntungan yang investor peroleh terbilang rendah daripada instrumen investasi lainnya.
- Bisa lebih cepat menikmati imbalan / keuntungan, karena SBI termasuk investasi jangka pendek.
Fungsi SBI
SBI memiliki 2 fungsi, yaitu :
1. Bagi Masyarakat
Fungsi SBI bagi masyarakat yaitu untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya keuntungan tersebut dalam berbentuk bunga atau diskonto. Yang akan dibayar langsung saat di awal pembelian SBI.
Untuk besaran bunga, akan mengikuti peraturan Suku Bunga BI yang berlaku (BI Rate). Selain itu, masyarakat juga sudah bisa membantu dalam mengatasi masalah perekonomian negara.
2. Bagi Negara
Sedangkan fungsi SBI bagi negara yaitu untuk mengendalikan inflasi. Nantinya SBI akan menyerap kelebihan uang yang beredar di masyarakat khususnya di dunia perbankan. Karena mengingat SBI merupakan alat / instrumen Operasi Pasar Terbuka.
Jika penyerapan uang yang beredar di masyarakat dapat negara kendalikan, maka inflasi akan lebih terkendali lagi. Dan juga akan terhindar dari risiko jatuhnya nilai rupiah.
Jenis SBI
Berdasarkan jenisnya, investasi dalam Sertifikat BI terbagi jadi 2 jenis yakni :
- SBI umum, dan
- SBI syariah.
Beda dari keduanya hanya terletak di prinsipnya. Di mana SBI syariah memakai prinsip syariah.
Tujuan adanya SBI syariah yaitu untuk mewadahi lembaga perbankan syariah yang mau membeli SBI di BI. Dasar SBI syariah sudah tertuang di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10/11/PBI/2008 mengenai Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Syariah.
Cara Melakukan Investasi dalam Sertifikat BI
Umumnya, pembelian SBI hanya khusus untuk perusahaan perbankan saja. Tapi, tidak menutup kemungkinan untuk masyarakat umum bisa juga membelinya. Anda dapat mengunjungi bank atau pialang yang sudah bekerjasama dengan pemerintah dan BI.
Pembelian biasanya dilaksanakan pada hari Rabu. Setelah Anda membeli SBI, pemilik dapat memperjualbelikannya lagi tanpa harus terlibat proses balik nama. Tapi, SBI bisa Anda perjualbelikan jika belum berlaku jatuh tempo.
Baca juga : Investasi Simpanan Mata Uang di Bank
Demikian informasi berkaitan dengan investasi dalam sertifikat BI sebagai aset finansial jangka pendek, kami harap postingan kali ini mencerahkan Anda. Mohon postingan investasi keuangan ini kalian viralkan agar semakin banyak yang mendapat manfaat.




Add comment