Apa itu deposito? Apa saja keuntungan berinvestasi deposito? Temukan jawabannya dengan menyimak penjelasan investasi dalam bentuk deposito. Oleh karenanya simak artikel seputar investasi keuangan / asset finansial (deposito) ini hingga selesai.
Aspek Deposito
Berikut beberapa hal atau aspek terkait investasi deposito :
Definisi Deposito
Deposito adalah salah satu sarana investasi. Sama seperti tabungan, kedua-duanya adalah produk keluaran perbankan. Selain itu deposito dapat juga disimpan dalam bentuk mata uang rupiah atau mata uang asing.
Perbedaan nyata antara tabungan dengan deposito terletak pada tingkat suku bunga dan jangka waktu penarikan dana. Bunga deposito jelas lebih tinggi dari bunga tabungan.
Hal ini wajar karena dalam deposito uang Anda tidak bisa Anda tarik seenaknya sebelum waktunya, katakanlah 1 bulan, 6 bulan atau 1 tahun. Beda dengan tabungan yang hari ini Anda setor, besok bisa Anda tarik.
Lalu deposito itu apa? Deposito yaitu simpanan yang pencairannya hanya bisa Anda lakukan pada jangka waktu dan syarat tertentu.
Biaya Investasi Deposito
Berinvestasi dalam produk perbankan tentunya dikenakan biaya-biaya seperti :
- pajak atas bunga,
- biaya administrasi,
- biaya ATM (jika ada), serta
- biaya lainnya akibat fasilitas bank yang kita pergunakan.
Besar kecilnya biaya ini tergantung bank mana yang kita pilih. Sama seperti halnya dengan bunga bank. Bank asing tentu akan memberikan tingkat bunga yang lebih rendah daripada bank lokal.
Bank asing tersebut seperti :
- Standar Chartered Bank,
- Citibank,
- HSBC,
- dll.
Alasannya yaitu tadi, likuiditas, fasilitas dan keamanan bank tersebut dalam mengelola dana.
Karakteristik Deposito
Deposito tetap bisa Anda cairkan sebelum jangka waktunya. Tetapi untuk itu Anda tidak akan mendapatkan bunga dan sekaligus kena “penalti” yang besarnya 15% dari total deposito Anda.
Ini berarti jika deposito Anda Rp 10 juta dan Anda cairkan sebelum waktunya, maka Anda hanya akan mendapatkan Rp 8,5 juta.
Karakteristik lainnya dari deposito yaitu :
- Deposito yang akan jatuh tempo bisa investor perpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).
- Deposito bisa dalam mata uang rupiah ataupun asing.
Keuntungan Memiliki Deposito
- Dapat nasabah jadikan agunan / jaminan kredit.
- Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
- Mendapatkan hasil bunga yang biasanya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya, karena suku bunga deposito lebih tinggi.
- Bisa mengelola finansial / keuangan secara lebih teratur dan terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
Jenis Deposito
Apa saja jenis-jenis deposito? Secara umum, ada 3 jenis investasi dalam bentuk deposito yang dikenal di Indonesia sampai saat ini, yaitu :
1. Deposito Berjangka
Pencairan deposito berjangka hanya bisa kita lakukan setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara bank dan nasabah.
2. Sertifikat Deposito
- Merupakan simpanan yang investor terbitkan dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan.
- Sertifikat Deposito investor terbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat, tanpa mencantumkan nama pemilik deposito.
- Sertifikat Deposito bisa investor perjualbelikan / pindahtangankan pada pihak lain.
- Pembayaran bunga Sertifikat Deposito bisa investor lakukan di muka, tiap bulan atau pada waktu jatuh tempo, baik tunai ataupun non tunai.
3. Deposito On Call
Nasabah bisa menarik dana kapan saja tanpa pemberitahuan, namun suku bunganya lebih rendah.
Ayo Investasi dalam Bentuk Deposito!
Beberapa perusahaan atau yayasan-yayasan sering menempatkan kelebihan dananya ke dalam deposito. Hasil bunganya pengusaha pergunakan untuk membayar gaji pegawai atau biaya operasional.
Kalau Anda memiliki uang yang tidak Anda pergunakan dalam jangka waktu panjang, sebaiknya depositokan saja. Malah ada bank yang membayar bunga depositonya di muka.
Tips berinvestasi dalam deposito :
- Pilihlah bank dengan reputasi yang baik dan terpercaya.
- Pastikan investor menerima bilyet / surat berharga, baik :
- Deposito Berjangka, atau
- Sertifikat Deposito.
- Sesuaikan jangka waktu deposito dengan kebutuhan Anda.
- Pahami syarat dan ketentuan deposito sebelum Anda membuat keputusan berinvestasi deposito.
- Waktu pencairan deposito, investor berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan yang tersedia.
- Saat jatuh tempo, investor berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai ketentuan berlaku (setelah dipotong pajak).
- Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan sudah sesuai dengan ketentuan LPS. Dan bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh berbagai bank.
Baca juga : Menabung di Bank Terkemuka
Demikian info seputar sarana investasi dalam bentuk deposito, semoga postingan kali ini bermanfaat untuk Anda. Kami berharap artikel investasi perbankan ini kalian sebarluaskan supaya semakin banyak yang memperoleh manfaat.