Masih jadi Pendamping Proses Produk Halal (PPPH / P3H) dengan 1 jenis penghasilan? Tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan P3H Anda jadi Halal Advisor. Mau tahu selengkapnya? Simak artikel peluang profesi Halal Advisor EWI lebih dari sekedar PPPH (P3H) ini hingga selesai.
Contents
- Halal Advisor
- Sumber Penghasilan Profesi Halal Advisor EWI
- 1. Fee Sertifikasi Halal
- 2. Fee Pembuatan NIB / KBLI
- 3. Reward Kontes Rekrut PPPH
- 4. Fee Referal Bebas Validasi
- 5. Royalti Fee Bebas Validasi
- 6. Fee Referal Asisten SEHATI
- 7. Fee Sertifikasi Halal Reguler
- 8. Royalti Sertifikasi Halal Reguler
- 9. Fee Rekrut Penyelia Halal
- 10. Royalti Rekrut Penyelia Halal
- 11. Reward Kontes Rekrut Penyelia Halal
- 12. Fee Rekrut Auditor Halal
- 13. Royalti Rekrut Auditor Halal
- 14. Reward Kontes Rekrut Auditor Halal
- 15. Fee Keanggotaan SIHATI
Halal Advisor
Berikut beberapa hal terkait profesi Halal Advisor EWI (Edukasi Wakaf Indonesia) :
Definisi Halal Advisor EWI
Apa itu Halal Advisor EWI? Halal advisor adalah PPPH EWI yang sudah melakukan upgrade pengetahuan dan ketrampilan PPPH serta bekerja secara produktif menggunakan platform digital SWAKARTA.id.
Tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan PPPH Anda jadi Halal Advisor® dengan memiliki Akun SWAKARTA.id. Selain itu Anda juga berpeluang punya 15 jenis penghasilan yang luar biasa.
Tugas Halal Advisor EWI
Berikut beberapa tugas dari Halal Advisor EWI :
- Melakukan verifikasi dan validasi (verval) pernyataan kehalalan produk dari pelaku usaha (PU).
- Memeriksa dokumen, komposisi bahan, dan skema produksi.
- Melakukan verifikasi lapangan (datang langsung ke tempat usaha).
- Memberikan rekomendasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) jika semua persyaratan terpenuhi.
Menjadi Halal Advisor EWI
Untuk menjadi Halal Advisor EWI ada beberapa kriteria dan proses yang perlu dijalani, yaitu :
- Memiliki ID PPPH dari BPJPH (bila belum punya Anda bisa daftar PPPH dengan klik https://ppph.id/)
- Buat akun SWAKARTA :
- Klik link daftar SWAKARTA;
- Klik tombol PPPH;
- Centang pada “Saya setuju dengan ….”;
- Masukkan ID PPPH Anda;
- Ikuti hingga selesai.
- Ikuti seleksi dan pelatihan Basic Training yang LPPPH EWI selenggarakan.
- Setelah lulus pelatihan, Anda akan menjadi Halal Advisor EWI. Ada dua kategori Halal Advisor EWI, yaitu :
- Non Bebas Validasi (dengan estimasi penghasilan 1 – 3);
- Bebas Validasi (dengan estimasi penghasilan 1 – 15).
- Dan sebagai Halal Advisor EWI Anda sudah bisa mendampingi pelaku usaha (PU) dalam proses sertifikasi halal Self Declare.
Sebagai Halal Advisor® EWI Anda dapat mengembangan profesi dan penghasilan tanpa batas dan meraih gelar pendamping yang bergengsi dan eksklusif. Profesi tersebut yaitu RHA® – Registered Halal Advisor®.
Sumber Penghasilan Profesi Halal Advisor EWI
Apa sih perbedaan PPPH dan Halal Advisor EWI? Kalau PPPH mendapatkan hanya 1 jenis penghasilan yaitu fee sertifikat halal dari PBJPH. Tapi bila sudah jadi halal advisor maka Anda akan mendapatkan 15 jenis penghasilan.
Apa saja 15 jenis / sumber penghasilan tersebut? Berikut penjelasan dari 15 sumber penghasilan bagi seorang profesi halal advisor EWI :
1. Fee Sertifikasi Halal
Fee yang BPJPH berikan atas setiap sertifikat halal (SH) Self Declare dari pelaku usaha (PU) yang terbit. Besaran fee per SH yaitu Rp 150 ribu. Dengan ketentuan biaya :
- Potongan pajak penghasilan : 5% (NPWP) atau 6% (Non NPWP).
- Biaya transfer : Rp 2.500 (BI Fast) – Rp 6.500 (Non BI Fast).
Ketentuan :
- Memiliki ID PPPH dari BPJPH.
- Mendampingi PU dalam pengajuan SH Self Declare.
- Memastikan semua syarat pengajuan produk sesuai aturan BPJPH.
2. Fee Pembuatan NIB / KBLI
Sharing fee atas pembuatan NIB / KBLI melalui platform sertifikasihalal.id. Di mana setiap ada PU yang mengajukan pembuatan NIB / KBLI menggunakan plarform sertifikasihalal.id, maka dikenakan biaya kontribusi sebesar Rp 50.000.
Untuk pembagian feenya, yaitu :
- PPPH EWI : Rp 20.000.
- SWAKARTA : Rp 30.000.
Ketentuan :
- Proses pendaftaran PU melalui sertifikasihalal.id.
3. Reward Kontes Rekrut PPPH
Penghargaan tunai bagi 3 PPPH EWI dengan jumlah perekrutan terbanyak dalam 1 bulan (periode kontes). Besaran reward bagi pemenang adalah :
- I : Rp 2.500.000.
- II : Rp 1.750.000.
- III : Rp 750.000.
Ketentuan :
- Mendaftarkan sebagai peserta kontes rekrut pada dashboard SWAKARTA.id.
- Menyelesaikan perekrutan sesuai dengan periode kontes.
4. Fee Referal Bebas Validasi
Sharing fee atas kontribusi upgrade akun SWAKARTA menjadi akun profesi Halal Advisor EWI bebas validasi. Besaran fee bebas validasi untuk setiap akun yang upgrade yaitu Rp 50.000.
Ketentuan :
- Kontribusi bebas validasi Rp 350.000.
- Perhitungan dari total akun yang diupgrade dalam 1 bulan.
5. Royalti Fee Bebas Validasi
Royalti pembinaan atas kontribusi upgrade akun SWAKARTA menjadi akun Halal Advisor bebas validasi. Besaran royaltinya adalah :
- Mitra 1 : Rp 15.000 / upgrade.
- Mitra 2 : Rp 7.500 / upgrade.
- Mitra 3 : Rp 2.500 / upgrade.
Ketentuan :
- Dihitung atas PPPH dalam group yang melakukan upgrade.
- Perhitungan dari total akun yang diupgrade dalam 1 bulan.
6. Fee Referal Asisten SEHATI
Sharing fee atas dari kontribusi layanan Asisten SEHATI EWI yang digunakan oleh PPPH yang direkrut langsung. Besaran feenya, yaitu :
- Paket 10 KBLI : 10% x Rp 250.000 / paket.
- Paket 30 KBLI : 10% x Rp 600.000 / paket.
Ketentuan :
- Dihitung dari paket Asisten SEHATI yang diambil PPPH yang direkrut langsung.
- Perhitungan dilakukan dari total paket Asisten SEHATI dalam 1 bulan.
7. Fee Sertifikasi Halal Reguler
SWAKARTA memberikan fee atas terbitnya Sertifikat Halal Reguler dari Referal PPPH EWI. Aturan fee Sertifikat Halal Reguler (SHR) adalah Rp 150.000 / SHR.
Ketentuan :
- Melakukan input data PU yang mengajukan sertifikasi regular.
- Memastikan PU melakukan pembayaran jasa sertifikasi regular.
8. Royalti Sertifikasi Halal Reguler
Royalti pembinaan terbitnya SHR dari tim binaan yang ada digroupnya. Dihitung atas jumlah SHR terbit per bulan dari tim dalam group. Dengan besaran royalti :
- Mitra 1 : Rp 25.000 / SHR.
- Mitra 2 : Rp 15.000 / SHR.
- Mitra 3 : Rp 10.000 /SHR.
9. Fee Rekrut Penyelia Halal
SWAKARTA memberikan fee atas perekrutan Penyelia Halal dari Referal PPPH EWI. Aturan fee rekrut penyelia halal yaitu Rp 200.000 per Penyelia Halal.
Ketentuan :
- Menggunakan kode referral untuk merekrut Penyelia Halal.
- Memastikan Penyelia Halal membayar biaya pelatihan.
10. Royalti Rekrut Penyelia Halal
Pemberian royalti atas pembinaan yang dilakukan kepada PPPH dalam group yang melakukan perekrutan Penyelia Halal. Di mana royalti ini dihitung atas jumlah Penyelia Halal yang direkrut per 2 bulan dalam tim.
Dengan besaran royalti :
- Mitra 1 : Rp 25.000 / Penyelia Halal.
- Mitra 2 : Rp 10.000 / Penyelia Halal.
- Mitra 3 : Rp 5.000 / Penyelia Halal.
11. Reward Kontes Rekrut Penyelia Halal
Penghargaan tunai bagi 3 PPPH EWI dengan jumlah perekrut Penyelia Halal terbanyak dalam 2 bulan. Besaran rewardnya adalah :
- Pemenang I : Rp 7.500.000.
- Pemenang II : Rp 5.000.000.
- Pemenang III : Rp 2.500.000.
Ketentuan :
- Mendaftar sebagai peserta kontes rekrut pada dashboard SWAKARTA.id.
- Menyelesaikan perekrutan sesuai dengan periode kontes.
12. Fee Rekrut Auditor Halal
SWAKARTA memberikan fee atas perekrutan Auditor Halal dari Referal PPPH EWI. Aturan fee rekrut Auditor Halal adalah Rp 400.000 / Auditor Halal.
Ketentuan :
- Menggunakan kode referral untuk merekrut Auditor Halal.
- Memastikan Auditor Halal membayar biaya pelatihan.
13. Royalti Rekrut Auditor Halal
Royalti diberikan atas pembinaan yang dilakukan kepada PPPH dalam grup yang melakukan perekrutan Auditor Halal. Pemberian royalti dihitung atas jumlah Auditor Halal yang direkrut dalam tim.
Dengan besaran royalti :
- Mitra 1 : Rp 25.000 / Auditor Halal.
- Mitra 2 : Rp 10.000 / Auditor Halal.
- Mitra 3 : Rp 5.000 / Audito Halal.
14. Reward Kontes Rekrut Auditor Halal
Penghargaan tunai bagi 3 PPPH EWI dengan jumlah perekrutan Auditor Halal terbanyak dalam 3 bulan. Besaran rewardnya adalah :
- Pemenang I : Rp 7.500.000.
- Pemenang II : Rp 5.000.000.
- Pemenang III : Rp 2.500.000.
Ketentuan :
- Mendaftar sebagai peserta kontes rekrut pada dashboard SWAKARTA.id.
- Menyelesaikan perekrutan sesuai dengan periode kontes.
15. Fee Keanggotaan SIHATI
SWAKARTA memberikan fee atas bergabungnya PPPH EWI menjadi anggota Asosiasi Halalpreneur Holistik Indonesia (SIHATI). PPPH EWI bisa melakukan upgrade keanggotaan SIHATI melalui dashboard SWAKARTA. Aturan fee kontribusi SIHATI yaitu Rp 100.000 / keanggotaan.
Catatan Profesi Halal Advisor EWI :
- Untuk mendapatkan sumber penghasilan ke-2 dan ke-3 maka PPPH wajib memiliki akun SWAKARTA.id.
- Agar mendapatkan sumber penghasilan ke-4 hingga ke-12 maka PPPH perlu memiliki akun bebas validasi SWAKARTA.id.
- Tambahan supaya mendapatkan sumber penghasilan ke-7, ke-9, dan ke-12 maka selain memiliki akun bebas validasi SWAKARTA, PPPH juga harus tergabung dalam SIHATI.
Baca juga : Profesi Pendamping Proses Produk Halal Profesional
Sekian info berkaitan dengan peluang profesi Halal Advisor EWI lebih dari sekedar PPPH (P3H), kami harap post ini bermanfaat untuk kawan-kawan semua. Mohon post Sertifikasi Halal Indonesia (SHI) ini kalian viralkan biar semakin banyak yang memperoleh manfaat.
Add comment