Mau dapat income dari profesi spesialis halal yang sedang industri halal butuhkan? Bila iya Anda bisa mengupgrade kompetensi dari PPPH ke profesi Auditor Halal Profesional bersama LPH EWI. Simak artikel terkait profesi halal ini hingga selesai.

Halal Auditor
Berikut ini beberapa hal terkait Profesi Auditor Halal :
Definisi
Auditor Halal yaitu seseorang yang mempunyai kompetensi untuk melakukan pemeriksaan atas pengajuan sertifikasi halal reguler. Di mana sertifikasi halal reguler ini pelaku usaha (PU) ajukan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan melampirkan :
- dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan
- dokumen pelengkap lainnya.
Tugas
Ini beberapa tugas dari auditor halal :
1. Pemeriksaan
Auditor Halal bekerja untuk LPH yang akan melakukan :
- pengecekan kelengkapan dokumen SJPH, dan
- visitasi ke lokasi usaha dan/atau lokasi produksi dari PU.
Pemeriksaan ini untuk memastikan semua syarat dan standar proses produk halal telah terpenuhi.
2. Verifikasi Bersama
Melakukan proses verifikasi bersama Penyelia Halal dari PU untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang telah BPJPH tetapkan.
3. Laporan & Rekomendasi
Peran Auditor Halal sangat penting dalam proses sertifikasi halal reguler. Karena hasil pemeriksaan menjadi bahan informasi yang akan disampaikan saat sidang Komisi Fatwa untuk mengeluarkan rekomendasi penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.
Open Rekrut Profesi Auditor Halal EWI
LPH Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) secara resmi Open Recruitment Auditor HalaI. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LPH EWI untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Dengan mencetak tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikasi.
Berikut beberapa hal terkait open recruitment halal auditor LPH EWI :
Benefit Eksklusif bagi Halal Auditor
Menjadi Auditor Halal di LPH EWI bukan sekadar perubahan status kerja, melainkan sebuah peningkatan prestise dan pendapatan. Dan saat menjadi auditor halal di LPH EWI maka Anda sudah tergabung dalam Asosiasi Halalpreneur Holistik Indonesia (SIHATI).
Di mana auditor halal yang tergabung dalam SIHATI memiliki beberapa keunggulan. Berikut berbagai keuntungan yang akan Auditor Halal EWI dapatkan :
1. Akses Penuh ke Sistem IDHC
Sebagai auditor halal yang tergabung dalam SIHATI maka dalam melakukan pemeriksaan sudah terintegrasi dengan Integrated Digital Halal Certification (IDHC). Dengan IDHC maka :
- sistem yang transparan dalam setiap tahapan pemeriksaan;
- akan membuat pemeriksaan (audit) lebih lengkap, mudah, sederhana, dan cepat;
- sesuai standar profesional karena mengikuti standard an prosedur yang sudah BPJPH tetapkan;
2. Bergelar CHA®
Setelah lulus diklat dan Anda berhak menyematkan gelar profesi Certified Halal Auditor (CHA). Gelar profesi ini diberikan kepada seorang Auditor Halal sebagai bukti keahlian profesional.
Karena Auditor Halal telah memiliki kompetensi yang terdiri dari :
- jumlah pemeriksaan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) tertentu, dan
- proses verifikasi dan validasi Proses Produk Halal di pelaku usaha dalam pengajuan sertifikasi halal reguler.
3. Penempatan dan Penghasilan Auditor Halal
Auditor Halal yang telah lulus Pelatihan dan Uji Kompetensi dapat bergabung dengan SIHATI. Di mana SIHATI sebagai wadah profesi yang membantu penempatan kerja Auditor Halal ke LPH seperti LPH EWI. Sehingga akan membuat karier Auditor Halal terjamin.
Auditor Halal akan dibayar sesuai dengan jumlah pemeriksaan yang jadwal dan tarifnya terintegrasi dengan sistem IDHC.
Ada sekitar 176 skema remunerasi sesuai dengan jenis barang dan jasa yang Auditor Halal periksa. Dengan kisaran jasa pemeriksaan Rp. 1.000.000 – Rp. 30.000.000 per pemeriksaan sesuai dengan skala usaha, jumlah produk dan jumlah outlet.
Persyaratan dan Kualifikasi Jadi Halal Auditor
Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk menjadi Auditor Halal EWI :
- Beragama Islam.
- Usia minimal 22 tahun.
- Pendidikan minimal S1 program studi :
- Kehutanan, Pertanian, dan Teknologi Pertanian.
- Ilmu Kimia, Teknik Kimia, Biokimia, dan Teknik Industri.
- Kedokteran Hewan, Peternakan, dan Perikanan.
- Pangan dan Teknologi Pangan.
- Biologi dan Farmasi.
- Ilmu Gizi dan Tata Boga
- Lulus Pelatihan Kompetensi Minial 40 JP dan Uji Kompetensi Profesi BNSP.
Investasi Jadi Halal Auditor EWI
Berapa investasi yang perlu peserta keluarkan untuk menjadi seorang auditor halal EWI? Untuk menjadi halal auditor EWI peserta perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 7.500.000.
Namun ada kesempatan langka berupa subsidi biaya diklat dan uji kompetensi profesi auditor halal sebesar 58,84%. Di mana subsidi ini LPH EWI berikan khusus kepada P3H EWI.
Jadi peserta (P3H EWI) yang lolos seleksi hanya perlu membayar Rp 3.000.000 dari harga normal sebesar Rp 7.500.000. Caranya cukup dengan memasukkan kode voucher : SUBAUDITOR26.
Subsidi besar ini bertujuan untuk memfasilitasi P3H EWI yang ingin meningkatkan kualifikasi profesionalnya tanpa terkendala biaya yang tinggi.
Bagaimana bila calon peserta bukan P3H EWI? Bila calon peserta bukan dari P3H EWI maka akan dikenakan harga normal.
Oleh karena itu, sebelum mendaftar jadi auditor halal EWI sebaiknya calon peserta daftar menjadi P3H EWI lebih dulu. Untuk caranya bisa klik link yang ada atau hubungi kami.
Cara Mendaftar Jadi Halal Auditor EWI
Bagi Anda para P3H EWI dan P3H lain yang siap naik kelas, segera persiapkan diri dan perhatikan lini masa berikut :
- Batas Akhir Pendaftaran : 25 Maret 2026
- Pelaksanaan Diklat : 1 – 30 April 2026
Sedangkan untuk mendaftar caranya cukup mudah, yaitu :
- klik menjadi halal auditor EWI;
- lalu scroll ke bawah dan klik Daftar Sebagai Auditor;
- kemudian ikuti langkahnya hingga selesai.
Tapi bagi P3H EWI cukup klik menu “Upgrade ke Auditor” pada dashboard SWAKARTA miliknya.
Demikian informasi mengenai profesi Auditor Halal Profesional LPH EWI. Info lebih lanjut terkait profesi halal expert (halal auditor) bisa langsung hubungi kami di 0895-3772-97046.




Add comment