Apa sebenarnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) itu? Mengapa SPP-IRT sangat penting bagi bisnis kuliner? Lalu bagaimana cara mengajukan SPP-IRT yang mudah? Yuk, kita bahas lebih lanjut!
SPP-IRT
Salah satu sertifikasi atau perizinan yang krusial (terutama bagi pelaku UKM) yaitu SPP-IRT. Sertifikasi ini memberikan jaminan bahwa produk Anda aman konsumen konsumsi dan sesuai standar kesehatan yang berlaku.
Definisi PIRT
Tapi, apa itu sertifikasi PIRT atau SPP-IRT? SPP-IRT merupakan izin edar khusus untuk usaha pangan / kuliner (makanan dan minuman) yang :
- berskala mikro kecil,
- beroperasi di lingkungan rumah tangga, dan
- proses produksinya tidak memerlukan sterilisasi tinggi.
Sertifikasi ini (SPP-IRT) menunjukkan bahwa produk kuliner Anda telah melewati uji keamanan dan layak untuk Anda edarkan ke masyarakat luas.
Manfaat Izin PIRT
PIRT gunanya untuk apa? Dengan memiliki sertifikat PIRT, Anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan, baik dari sisi legalitas maupun kepercayaan konsumen.
Berikut ini beberapa manfaat utama yang bisa Anda peroleh :
- memenuhi kewajiban atau persyaratan hukum yang berlaku;
- jaminan standar keamanan produk pangan;
- menambahkan nilai kompetitif produk;
- meningkatkan kepercayaan konsumen;
- memperluas jangkauan penjualan;
- memudahkan ekspansi bisnis;
- meningkatkan reputasi bisnis;
- dan yang lainnya.
Jenis Produk yang Perlu Izin P-IRT
Ijin PIRT itu untuk produk apa saja? Tidak semua jenis produk kuliner (makanan dan minuman) bisa mendapatkan sertifikat PIRT. Ada beberapa kategori produk yang bisa Anda sertifikasikan dengan PIRT.
Berikut beberapa di antaranya :
- Olahan hasil laut.
- Kue kering dan camilan.
- Keripik dan snack ringan.
- Minuman herbal atau tradisional.
- dan masih ada beberapa yang lainnya.
Cara Mendapatkan Sertifikat PIRT
Pengajuan izin PIRT bisa Anda lakukan secara online melalui situs OSS RBA. Jadi sebelum membuat PIRT, Anda sudah harus punya akun OSS dan NIB terlebih dahulu. Untuk pembuatan akun OSS dan NIB bisa Anda simak di artikel kami sebelumnya.
Tahapan cara mengajukan SPP-IRT yaitu sebagai berikut :
a. Persiapakan Data dan Dokumen
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan semua informasi dan dokumen yang diperlukan. Misalnya seperti :
- KTP (baik fotocopy atau file digital);
- surat pernyataan komitmen;
- Akun OSS dan NIB,
- dan sebagainya.
Pastikan Anda sudah memenuhi seluruh persyaratan (data dan dokumen) yang diperlukan untuk mengajukan SPP-IRT.
b. Membuat Permohonan dan Pengisian Data
Ada dua cara untuk membuat permohonan SPP-IRT yaitu :
- secara online dengan mengakses oss.go.id dan sppirt.pom.go.id; atau
- mengunjungi Dinas Kesehatan setempat di Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Jika Anda mendaftar secara online, isilah semua informasi yang situs oss.go.id dan sppirt.pom.go.id minta. Lalu unggah dokumen yang sistem perlukan. Kemudian sistem akan memvalidasi pendaftaran Anda secara otomatis. Dan Nomor P-IRT akan sistem terbitkan dalam satu hari kerja.
c. Langkah Lanjutan
Selanjutnya Anda perlu mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Meskipun sudah mendapatkan Nomor P-IRT, Anda masih perlu mengikuti PKP sebagai persyaratan tambahan.
Dalam penyuluhan ini, Anda akan memperoleh pengetahuan tentang tata cara pengolahan pangan yang baik. Setelah mengikuti PKP, Anda akan menerima sertifikat yang menyatakan bahwa Anda telah mengikuti penyuluhan ini.
Setelah menyelesaikan PKP, tim dari Dinas Kesehatan (DinKes) akan melakukan survei di tempat usaha Anda. Sebelum survei tim Dinkes lakukan, pastikan tempat usaha sudah memenuhi persyaratan yang telah diajarkan selama PKP.
Jasa Pengurusan SPP-IRT
Selain cara mengajukan SPP-IRT di atas, Anda bisa mengandalkan jasa kami. Ini Anda lakukan, jika :
- tidak ada waktu untuk mengajukan SPP-IRT;
- tidak mau ribet dalam mengurus SPP-IRT;
- atau kendala lainnya.
Anda tinggal siapkan data-data seperti :
- Nomor HP.
- Surat Pernyataan Komitmen.
- Sampel produk dan label produk.
- Data produk, seperti :
- Nama produk;
- Isi bersih produk;
- jenis kemasan produk;
- Masa penyimpanan produk; serta
- Komposisi dan Proses Produksi.
- Fotocopy / Foto KTP yang masih berlaku.
- Email (bila tidak ada akan coba kami siapkan emailnya).
- Akun OSS dan NIB (bila belum punya akan kami buatkan dengan menambah biaya).
Untuk biaya jasa pengurusan SPP-IRT yaitu :
- SPP-IRT (tanpa jasa pembuatan NIB) : Rp 250.000
- SPP-IRT + NIB : Rp 300.000
Dan GRATIS pembuatan sertifikat halal khusus PU yang menggunakan jasa pengurusan SPP-IRT kami ini (selama kuota masih tersedia).
Catatan :
Selain jasa pengurusan PIRT, kami juga melayani berbagai jasa lainnya, seperti :
- jasa marketing online, seperti jasa guest post terpercaya;
- jasa digital, seperti jasa install software computer;
- jasa pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB);
- jasa pendampingan sertifikasi produk halal;
- dan lainnya.
FAQ Cara Mengajukan SPP-IRT
Apakah PIRT perlu sertifikat halal?
Sertifikat PIRT tidak berkaitan dengan status kehalalan produk. Sebagai pelaku usaha alangkah baiknya bila produk Anda memiliki sertifikat halal dan PIRT. Karena kedua sertifikasi ini bisa saling melengkapi dan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen.
Kombinasi antara PIRT dan sertifikat halal akan membuat produk Anda lebih kompetitif. Khususnya di pasar yang mayoritas konsumennya merupakan orang islam.
Berapa lama masa berlaku sertifikat PIRT?
Sertifikat PIRT memiliki masa berlaku 5 tahun sejak tanggal terbit. Setelah itu, Anda harus memperpanjang sertifikat PIRT dengan melalui proses uji ulang produk.
Selama masa berlaku, Dinas Kesehatan berhak melakukan inspeksi secara berkala untuk memastikan produk Anda tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sekian informasi tentang cara mengajukan SPP-IRT dengan mudah, kami harap post ini berguna buat teman-teman semua. Tolong postingan jasa perizinan ini kalian share supaya semakin banyak yang memperoleh manfaat.
Add comment