Pembahasan kita sekarang ialah [permalink]mengenal margin trading saham bagi investor[/permalink]. Margin trading terdiri dari dua macam yaitu “buying margin’ dan ‘short selling’. Buying margin adalah membeli saham dengan uang tunai dan meminjam untuk membayar tambahan saham yang dibeli. Sebelumnya obligasi dan saham yang telah dibeli dapat dijadikan jaminan pinjaman.
Short Selling adalah penjualan saham yang tidak dimiliki oleh penjual short, saham yang dijual secara short tersebut diperoleh dengan meminjam dari pihak ketiga. Penjual short meminjam saham dengan harapan membeli saham tersebut nantinya pada harga yang rendah secara simultan mengembalikan saham yang dipinjam, juga memperoleh keuntungan atas penurunan harganya.
Mengenal Margin Trading Saham
Jika investor membeli saham dengan margin, berarti membeli saham dengan uang tunai dan meminjam untuk membayar tambahan saham yang dibelinya. Sebelumnya obligasi dan saham yang telah dibeli dapat dijaminkan.
Contoh, jika pemerintah mengijinkan 55 persen margin, investor harus membayar dengan tunai paling sedikit 55 persen dari nilai sekuritas yang dibeli. Dengan demikian pembeli dapat meminjam dana maksimal 45 persen dari harga pokok sekuritas. Margin yang ditentukan bervariasi mulai dari 49 persen s/d 100 persen.
Investor yang akan membeli atas dasar margin, harus membuka rekening margin (margin account) dengan pialang saham. Rekening margin yang dibuka mirip dengan rekening kas, perbedaannya, untuk membuka rekening margin harus memberi informasi lebih lengkap atau banyak sebagai jaminan bagi pialang.
Keuntungan dan Kerugian Margin Trading Saham
Berikut beberapa keuntungan dan kerugian dari margin trading saham yaitu :
- Keuntungan Penggunaan Margin: Keuntungan utama pembelian dengan margin adalah memberikan keuntungan yang besar kepada investor sebagai imbalan atas margin yang diperlukan. Dana yang diinvestasikan akan meningkat dua kali lipat jika marginnya 50 persen.
- Kerugian Penggunaan Margin: Kerugian dalam penggunaan margin untuk investasi adalah pembesaran kerugian. Tambahan kerugian tersebut berupa pembayaran bunga atas jumlah yang dipinjam dan harus dibayar baik harga saham meningkat ataupun menurun. Jadi, margin trading memperbesar risiko.
Short Selling
Terjadi jika seseorang menjual kepada pihak lainnya sesuatu yang belum dimilikinya, dengan harga pembelian dari item tersebut nantinya akan lebih murah pada saat penyerahannya. Pihak yang menjual secara short biasanya meminjam sekuritas yang akan diserahkan kepada pialang (broker), karena brokerage house banyak memegang saham nasabah mereka.
Setelah posisi short ditentukan, penjual short membeli sekuritas di pasar untuk mengganti sekuritas yang dipinjam dari pialang. Jika harga sekuritas yang dibeli untuk mengganti sekuritas yang dipinjam dibeli dengan harga lebih murah daripada harga jual dengan short, penjual short memperoleh keuntungan dari penurunan harga tersebut.
Jika harga saham meningkat sebelum penjual short mengganti sekuritas yang dipinjam, penjual short merugi dari kenaikan harga saham yang dipinjam dan harus diganti dengan harga lebih tinggi.
Jika penjual short menjual aset secara short, biasanya disebabkan karena mereka memperkirakan harganya akan jatuh dan mereka ingin memperoleh keuntungan dari kejatuhan harga tersebut. Penjual short memperkirakan harga-harga akan turun disebut ‘Bearish’, sedangkan pembeli yang berada pada posisi long, yaitu yang memprediksi harga-harga akan naik disebut ‘Bullish’.
Sekian info seputar mengenal margin trading saham bagi investor, kami harap post kali ini membantu kalian. Mohon post ini dibagikan agar semakin banyak yang mendapatkan manfaat.
Referensi: Investasi Saham Menguntungkan