Pada kesempatan ini kami akan jelaskan seputar [permalink]Cara Agar Santunan Jasa Raharja Masuk Rekening Ahli Waris[/permalink]. Jika korban kecelakaan meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan santunan kecelakaan kepada ahli waris. Nilai santunan korban meninggal dunia senilai Rp 25 juta. Untuk prosedur pengajuan santunan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Jasa Raharja terdekat, untuk memperoleh informasi awal santunan.
Cara Agar Santunan Jasa Raharja Masuk Rekening Ahli Waris
Masyarakat kemudian dapat melaporkan kejadian kecelakaan tersebut untuk dapat melaporkan kejadian kecelakaan tersebut untuk mendapatkan Laporan Polisi (kepolisian), Telegram (PT KAI) dan berita acara dari Syah Bandar (Kapal laut, Sungai, Pesawat Udara). Selanjutnya, masyarakat bisa mengajukan santunan ke kantor Jasa Raharja dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
A. Dokumen Dasar
- Formulir pengajuan santunan
- Formulir keterangan singkat kecelakaan
- Formulir kesehatan korban
- Keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia
B. Dokumen pendukung bagi korban luka-luka kemudian meninggal dunia :
- Laporan polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakaan pihak berwenang lainnya
- Surat kematian dari Rumah Sakit / Surat Kematian dari pamong praja setempat jika korban tidak dibawa ke rumah Sakit
- Fotokopi KTP korban dan ahli waris yang masih berlaku
- Fotokopi KTP
- Fotokopi surat nikah bagi korban yang telah menikah
- Fotokopi akte kelahiran atau akte kenal lahir bagi korban yang belum menikah
- Kuitansi-kuitansi biaya perawatan yang asli dan sah yang dikeluarkan Rumah Sakit yang merawat korban dan kuitansi-kuitansi obat-obatan dari apotik
- Fotokopi surat rujukan bila korban pindah rawat ke Rumah Sakit lain
Pihak BRI dapat membantu membuatkan rekening ahli waris yang nantinya akan menjadi tujuan Jasa Raharja mentransfer dana santunannya. Santunan tidak diserahkan secara cash. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keutuhan santunan.
Untuk mengidentifikasi korban dan menentukan ahli waris jika Jasa Raharja tidak memiliki catatan kepesertaan dan pewaris, Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan mendownload KTP korban maka Jasa Raharja bisa mengakses Kartu Keluarganya dan dapat mengetahui status ahli warisnya.
Demikian info perihalĀ Cara Agar Santunan Jasa Raharja Masuk Rekening Ahli Waris, semoga post ini berguna untuk kawan-kawan semua. Tolong post ini dibagikan supaya semakin banyak yang mendapatkan manfaat.
Referensi :
- PT Jasa Raharja (Persero) Yogyakarta
- Sukses Menjadi Infopreneur