Soleh Agus

Mengenal Asuransi Kesehatan atau Askes di Indonesia

Apakah Anda tahu apa itu asuransi kesehatan atau askes? Dan segala hal mengenai askes seperti jenisnya atau apakah perusahaan pengelola memberikan diskon asuransi dan sebagainya? Selengkapnya tentang askes bisa Anda simak di artikel ini.

Definisi Askes

Askes merupakan asuransi yang memberikan jaminan kepada tertanggung untuk mengganti setiap biaya pengobatan. Di mana biaya pengobatan ini meliputi biaya :

Asuransi seperti asuransi kesehatan cagna ini bukan bersifat Indemnity. Di mana tak mengembalikan posisi keuangan (finansial) sesaat sebelum terjadinya kerugian.

Perusahaan Asuransi mengganti sesuai kemampuan. Siapa yang mampu membayar lebih besar maka akan mendapatkan manfaat yang lebih besar, begitu juga sebaliknya.

Kenapa Butuh Askes?

Seperti yang kita tahu, biaya pengobatan di Indonesia terbilang tidak murah. Untuk jenis penyakit tertentu, biaya pengobatan bahkan dapat menguras dompet sampai tidak bersisa. Itu sebabnya, penting untuk kita punya proteksi keuangan dari berbagai risiko ini.

Punya asuransi kesehatan bisa meringankan beban pikiran dan keuangan saat kita sakit. Bayangkan jika harus stres memikirkan biaya pengobatan ketika fisik kita juga sedang lemah. Yang ada, proses penyembuhan akan makin panjang dan biaya pengobatan membengkak.

Sakit itu datangnya suka tiba-tiba, sama seperti hujan. Asuransi khusus (askes) ini fungsinya sama seperti payung dalam tas. Saat sakit datang, kita tak akan repot dan panik soal biaya karena sudah mempersiapkan sebelumnya.

Resiko yang Tidak Ditanggung Askes

Polis askes tidak menjamin seseorang yang belum mencapai usia 15 hari dan telah melewati usia 60 tahun. Namun polis askes membolehkan orang dengan usia 70 tahun. Dengan catatan sudah menjamin orang tersebut secara terus menerus hingga akhir tahun polis. Dan tidak pernah terjadi pembatalan polis sebelumnya.

Untuk penutupan di atas usia 55 tahun biasanya perusahaan Asuransi memberlakukan berbagai penyakit yang tidak akan dijamin selamanya yaitu :

  1. Laki-laki
  1. Perempuan

Cara Kerja Askes

Bagaimana cara kerja asuransi kesehatan? Askes bekerja dengan melindungi keuangan Anda dari risiko kesehatan yang mungkin terjadi selama masa berlakunya polis. Dengan kata lain, ketika sakit, Anda mengalihkan risiko keuangan kepada pihak asuransi alih-alih menanggungnya sendiri.

Misalnya :

Anda beli asuransi untuk anak atau diri sendiri (askes) dengan premi Rp 100 ribu yang Anda bayar tiap bulan. Maka ketika Anda sakit dan mengeluarkan uang untuk biaya-biaya pengobatan, askes akan mengganti biaya-biaya tersebut.

Penggantiannya dapat secara langsung (cashless) ataupun dengan sistem reimburse. Adapun jumlah biaya yang perusahaan asuransi ganti tergantung kesepakatan dalam polis yang telah Anda pilih.

Jenis Asuransi Kesehatan

Di Indonesia, ada beberapa jenis askes yang bisa Anda pilih. Secara garis besar, jenisnya askes terbagi ke dalam tiga kategori ini :

a. Berdasarkan Jenis Perawatannya

Berbagai asuransi kesehatan menurut jenis perawatannya :

1. Rawat Inap (In Patient)

Mengganti biaya pengobatan karena musibah penyakit dan membutuhkan perawatan atau menginap di Rumah Sakit. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kondisi polis perusahaan Asuransi.

2. Rawat Jalan (Out Patient)

Mengganti biaya pengobatan karena penyakit yang tak membutuhkan perawatan di Rumah Sakit atau menginap. Tapi hanya rawat jalan atau berobat jalan saja.

3. Melahirkan (Maternity)

Penggantian biaya persalinan atau melahirkan sesuai dengan program yang Anda ambil dan polis asuransi jamin.

4. Kacamata (Glasses)

Mengganti biaya lensa kacamata dan bingkai atau frame dengan membawa surat pengantar dari dokter mata.

5. Gigi (Dental)

Mengganti biaya pengobatan akibat :

6. General chek up

Penggantian biaya pemeriksaan kesehatan sesuai dengan program yang Anda ambil dan polis askes jamin. 

b. Menurut Badan Penyelenggara

Dua penyelenggara asuransi kesehatan :

1. Pemerintah

Askes ini dikeluarkan dan dikelola oleh pemerintah, misalnya BPJS Kesehatan.

2. Swasta

Askes yang dikelola oleh suatu badan swasta. 

c. Berdasarkan Pihak Tertanggung

Berikut ini dua pihak tertanggung akan askes :

1. Personal

Askes yang memberikan manfaat kepada satu individu saja. Data yang perusahaan pengelola asuransi minta pada asuransi kumpulan / kelompok, biasanya seperti :

2. Kolektif atau kelompok

Askes yang memberikan manfaat kepada sekelompok individu, misalnya keluarga atau perusahaan. Data yang perusahaan pengelola asuransi minta pada asuransi kumpulan / kelompok, biasanya seperti :

Demikian info perihal mengenal asuransi kesehatan atau askes di Indonesia, kami harap post kali ini mencerahkan Anda. Kami berharap post asuransi di Indonesia ini Anda viralkan biar semakin banyak yang mendapatkan manfaat.

Exit mobile version