Syarat Formal untuk Mengangkat Anak

Pada kesempatan ini kami akan bahas mengenai syarat formal untuk mengangkat anak. Secara hukum pemerintah telah menetapkan aturan untuk mengadopsi atau mengangkat anak. Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No: 110 / HUK / 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak.

Syarat Formal untuk Mengangkat Anak

Syarat Formal untuk Mengangkat Anak

Syarat anak yang akan diangkat, meliputi :

  • belum berusia 18 tahun
  • merupakan anak terlantar atau ditelantarkan
  • berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak dan memerlukan perlindungan khusus

Pengangkatan anak diutamakan bagi anak yang belum berusia enam tahun. Bagi anak berusia enam tahun sampai dengan belum berusia 12 tahun, dimungkinkan untuk diangkat sepanjang ada alasan mendesak. Sementara untuk anak berusia 12 tahun sampai dengan belum berusia 18 tahun, sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus dapat dilakukan pengangkatan.

Syarat Administrasi Anak Angkat

Adapun persyaratan administratif anak yang akan diangkat meliputi :

  1. fotokopi KTP orang tua kandung / wali yang sah / kerabat calon anak angkat
  2. fotokopi kartu keluarga orang tua calon anak angkat
  3. kutipan akta kelahiran calon anak angkat

Syarat Calon Orang Tua Angkat

Calon orang tua angkat harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  • sehat jasmani dan rohani
  • berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun
  • beragama sama dengan agama calon anak angkat
  • berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan kejahatan
  • berstatus menikah paling singkat lima tahun
  • tidak merupakan pasangan sejenis
  • tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak
  • dalam keadaan mampu secara ekonomi dan sosial
  • memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua atau wali anak
  • membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak
  • adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat
  • telah mengasuh calon anak angkat paling singkat enam bulan, sejak izin pengasuhan diberikan dan
  • memperoleh izin Menteri dan / atau kepala instansi sosial.

Apabila ketentuan tersebut tidak dipatuhi berakibat pada adanya pengangkatan anak (adopsi anak) secara ilegal. Segala sesuatu yang bersifat ilegal tentu berdampak yang tidak baik dalam perjalannya. Begitu pula dengan proses pengangkatan anak.

Sekian info seputar syarat formal untuk mengangkat anak, semoga postingan kali ini membantu teman-teman semua. Mohon post ini dibagikan supaya semakin banyak yang memperoleh manfaat.

Referensi:

Leave a Reply

Internet Entrepreneur Jualan Online Marketplace Penghasilan Online Rekening Online SEO Traffic Generation Website
Cara Kerja Program Afiliasi
Cara Kerja Program Afiliasi Yang Mudah Dijalankan
Bisnis Flipping Site
Bisnis Flipping Site Jual Beli Website dan Domain
Kesalahan dalam Memilih Niche
Kesalahan dalam Memilih Niche Bisnis Internet

Hobi

Hewan Peliharaan Koleksi Liburan Olahraga Otofun Seni

Hunian

Bangunan Furniture Kebun dan Tanaman Rumah Tempat Tinggal

Menarik

Kecantikan Kesehatan Motivasi dan Inspirasi Parenting Tips Lainnya Tips Pendidikan

Rumah Tangga

Belanja Fashion Ide Kreatif Peralatan Perlengkapan Tips Rumahan
Meningkatkan Fungsi Otak
Meningkatkan Fungsi Otak secara Alami dengan Berpuasa
Mengurangi Lemak Tubuh
Mengurangi Lemak Tubuh secara Alami dengan Puasa
Manfaat Puasa bagi Manusia
Manfaat Puasa bagi Manusia yang Perlu Diketahui
Menurunkan Berat Badan
Menurunkan Berat Badan lewat Puasa
Vitamin C bagi Ibu Hamil
Pentingnya Vitamin C bagi Ibu Hamil dan Janin
Jenis Bahan Kain Tekstil dalam Industri Fashion
Program Kejar Paket A Setara SD
Jenjang Pendidikan Dasar di Indonesia Saat Ini

Fauna

Fakta Hewan Hewan Fantastis Hewan Langka Hewan Legenda Hewan Paling Hewan Prasejarah

Sains

Alam Fakta Makanan Flora Manusia Semesta

Sosial

Bangunan Paling Fakta Negara Kehidupan Prasejarah Sejarah Seni Budaya Paling Tokoh

Teknologi

Gadget Komputer
Desa Wisata Kerajinan Kuliner Minat Khusus Seni Budaya Wisata Alam Wisata Religi Wisata Sejarah
Kampung Dinoyo
Kampung Dinoyo Bertumbuh Berkat Keteguhan Pengrajin
Pintu Gua Sigolo-Golo
Pintu Gua Sigolo-Golo bagai Hamparan Surga
Candi Arimbi Gerbang Keraton Majapahit
Candi Arimbi Gerbang Keraton Majapahit sebelah Selatan