Perusahaan Tidak Berhak Menahan Ijazah Karyawan

Sekarang kami akan bahas mengenai perusahaan tidak berhak menahan ijazah karyawan. Umumnya perusahaan yang manajemennya professional tidak menahan ijazah karena mereka sudah mempunyai sistem kerja yang seimbang antara perusahaan dan karyawan. Normalnya perusahaan hanya minta karyawan menunjukkan ijazah asli untuk dicocokkan dengan fotocopy yang diberikan karyawan kepada perusahaan.

Perusahaan Tidak Berhak Menahan Ijazah Karyawan

Perusahaan Tidak Berhak Menahan Ijazah Karyawan

Kemudian ijazah tersebut segera dikembalikan ke karyawan. Pencocokan tersebut hanya butuh waktu paling lama 10 menit bersamaan dengan dokumen-dokumen lain.

Biasanya perusahaan yang menahan ijazah juga memberlakukan aturan yang rasanya diada-adakan sekali, misal terlambat 15 menit potong gaji Rp 10 ribu, dan tidak masuk tanpa kabar potong gaji Rp 30 ribu, semua diberlakukan tanggung renteng.

Kenapa aturan di atas disebutnya diada-adakan, karena kalau karyawan telat atau tidak masuk pasti ia akan memberitahukan kepada manajer atau atasannya minimal melalui sms. Kalaupun tidak ada pemberitahuan selama beberapa hari, beri saja Surat Peringatan.

Bila dilihat lebih seksama, perusahaan yang menahan ijazah hampir dapat dipastikan karene turn over mereka tinggi. Perusahaan kerap kerepotan dengan seringnya karyawan tidak betah kerja lalu keluar. Untuk merekrut karyawan baru tentu merepotkan sekali karena makan waktu, tenaga dan biaya.

Maka, untuk mencegah turn over tinggi diberlakukanlah kontrak kerja dengan penahanan ijazah agar setidaknya karyawan dapat bertahan beberapa lama. Kalau turn over tinggi, yang bermasalah kemungkinan besar adalah manajemen perusahaan yang berantakan atau kurang rapi sehingga karyawan tidak nyaman bekerja, tidak dihargai, gaji minim dan lalu keluar mencari tempat pekerjaan di tempat lain.

Undang-Undang Ketenagakerjaan

Dan beberapa perusahaan yang menahan ijazah tidak akan memberlakukan status karyawan tetap. Kalau pun status itu diberikan, pasti melalui proses yang berbelit dan rumit. Perusahaan yang enggan memberikan status karyawan tetap, dalam arti hampir semua karyawannya berstatus kontrak, itu tandanya perusahaan mau seenaknya sendiri.

Karena hak karyawan tetap lebih besar daripada karyawan kontrak, yang bahkan bisa dibilang tidak punya hak selain gaji. Karyawan tetap dilindungi Undang-Undang (UU) Tenaga Kerja dan kesejahteraan karyawan diperhatikan.

Lebih jauh lagi, UU Ketenagakerjaan tidak memuat aturan tentang kewajiban karyawan menyimpan ijazah pada perusahaan. Dan, patut diperhatikan, beberapa dari perusahaan yang menahan ijazah karyawan tidak mengindahkan aturan ketenagakerjaan, itu sebabnya mereka memberlakukan kontrak kerja yang “kejam betul” bagi karyawannya.

Demikian info tentang perusahaan tidak berhak menahan ijazah karyawan, kami harap postingan kali ini membantu sahabat semua. Mohon postingan ini diviralkan supaya semakin banyak yang mendapatkan manfaat.

Referensi:

Leave a Reply

Internet Entrepreneur Jualan Online Marketplace Penghasilan Online Rekening Online SEO Traffic Generation Website
Cara Kerja Program Afiliasi
Cara Kerja Program Afiliasi Yang Mudah Dijalankan
Bisnis Flipping Site
Bisnis Flipping Site Jual Beli Website dan Domain
Kesalahan dalam Memilih Niche
Kesalahan dalam Memilih Niche Bisnis Internet

Hobi

Hewan Peliharaan Koleksi Liburan Olahraga Otofun Seni

Hunian

Bangunan Furniture Kebun dan Tanaman Rumah Tempat Tinggal

Menarik

Kecantikan Kesehatan Motivasi dan Inspirasi Parenting Tips Lainnya Tips Pendidikan

Rumah Tangga

Belanja Fashion Ide Kreatif Peralatan Perlengkapan Tips Rumahan
Meningkatkan Fungsi Otak
Meningkatkan Fungsi Otak secara Alami dengan Berpuasa
Mengurangi Lemak Tubuh
Mengurangi Lemak Tubuh secara Alami dengan Puasa
Manfaat Puasa bagi Manusia
Manfaat Puasa bagi Manusia yang Perlu Diketahui
Menurunkan Berat Badan
Menurunkan Berat Badan lewat Puasa
Vitamin C bagi Ibu Hamil
Pentingnya Vitamin C bagi Ibu Hamil dan Janin
Jenis Bahan Kain Tekstil dalam Industri Fashion
Program Kejar Paket A Setara SD
Jenjang Pendidikan Dasar di Indonesia Saat Ini

Fauna

Fakta Hewan Hewan Fantastis Hewan Langka Hewan Legenda Hewan Paling Hewan Prasejarah

Sains

Alam Fakta Makanan Flora Manusia Semesta

Sosial

Bangunan Paling Fakta Negara Kehidupan Prasejarah Sejarah Seni Budaya Paling Tokoh

Teknologi

Gadget Komputer
Desa Wisata Kerajinan Kuliner Minat Khusus Seni Budaya Wisata Alam Wisata Religi Wisata Sejarah
Kampung Dinoyo
Kampung Dinoyo Bertumbuh Berkat Keteguhan Pengrajin
Pintu Gua Sigolo-Golo
Pintu Gua Sigolo-Golo bagai Hamparan Surga
Candi Arimbi Gerbang Keraton Majapahit
Candi Arimbi Gerbang Keraton Majapahit sebelah Selatan